RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
I. IDENTITAS
Nama Sekolah : SMA Negeri 2 Padalarang
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Materi Pokok : Tahap-Tahap Perjanjian Internasional
Kelas/Program : XI/2
Alokasi Waktu : 2 x 45 Menit
II. STANDAR KOMPETENSI/KOMPETENSI DASAR
a. Standar Kompetensi
4. Menganalisis hubungan internasional dan organisasi internasional
b. Kompetensi Dasar
4.2 Menjelaskan pengertian perjanjian internasional, macam-macam perjanjian internasional dan tahap-tahap perjanjian internasional.
III. INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI
No Indikator Pencapaian Kompetensi Nilai Budaya Dan Karakter Bangsa
1 Menjelaskan pengertian perjanjian internasional Toleransi, Berpikir Logis, Kritis, Kerja sama, Bersahabat, Demokratis, Komunikatif, tanggung jawab, cinta damai, peduli sosial, kreatif, rasa ingin tahu.
2 Menjelaskan macam-macam perjanjian internasional
3 Mendeskripsikan tahap-tahap perjanjian internasional
4 Menganalisis pembuatan perjanjian internasional
IV. TUJUAN PEMBELAJARAN :
Dalam tujuan pembelajaran harus ada proses dan hasil agar siswa mampu:
1. Melalui kegiatan penjelasan guru siswa mampu menjelaskan pengertian perjanjian internasional.
2. Melalui kegiatan membaca buku siswa dapat menjelaskan macam-macam perjanjian internasional.
3. Melalui kegiatan diskusi kelompok siswa mampu mendeskripsikan tahap-tahap perjanjian internasional.
4. Melalui kegiatan diskusi kelompok siswa mampu Menganalisis pembuatan perjanjian internasional
V. MATERI PEMBELAJARAN
1. Perjanjian Internasional
2. Macam – Macam Perjanjjian Internasional
3. Tahap-Tahap Internasional
4. Pembuatan perjanjian internasional
VI. MOTODE PEMBELAJARAN
1. Metode resitasi
2. Mind Mapping
3. Tanya Jawab
VII. STRATEGI PEMBELAJARAN
No. Kegiatan Belajar Waktu (Menit) Aspek lifeskill yang dikembangkan Nilai Budaya Dan Karakter Bangsa
1. Pendahuluan
a. Memberikan salam siswa
b. Membaca doa
c. Mengabsen dan mengetahui kondisi siswa
d. Mengajukan pertanyaan pertemuan sebelumnya 15’ a. Disiplin
b. Kerja sama
c. Keterampilan Toleransi, Berpikir Logis, Kritis, Kerja sama, Bersahabat, Demokratis, Komunikatif, tanggung jawab, cinta damai, peduli sosial, kreatif, rasa ingin tahu.
2. Kegiatan Inti
Eksplorasi
a. Menjelaskan pengertian perjanjian internasional.
b. Menjelaskan macam-macam perjanjian internasional.
c. Mendeskripsikan tahap-tahap perjanjian internasional.
d. Menganalisis pembuatan perjanjian internasional
Elaborasi
a. Membagi siswa dalam kelompok-kelompok kecil @ 4 orang, dinamakan kelompok penugasan.
b. Guru menyampaikan tugas-tugas yang harus dikerjakan masing-masing anggota kelompok yang terdiri atas : pengetian perjanjian internasional,
macam-macam perjanjian internasional,Tahap-Tahap Perjanjian Internasional, dan pembuatan perjanjian internasional.
c. Jika jumlah siswa 30 orang, berarti terdapat 6 kelompok.
d. Setelah selesai melakukan diskusi dengan metode resitasi (penugasan) Siswa diminta untuk membuat laporan dengan berbentuk mind mapping.
Konfirmasi
a. Setelah itu guru Meminta perwakilan kelompok untuk mempresentasikan hasil diskusi dalam bentuk mind mapping secara menyeluruh di depan kelas dan mengambil kesimpulan.
b. Guru memfasilitasi jika terdapat siswa atau kelompok yang mengalami kesulitan dan memberikan klarifikasi jika terjadi kesalahan konsep.
c. Siswa dapat bertanya tentang materi apabila belum jelas atau mempunyai pertanyaan setelah diskusi.
d. Memberi motivasi kepada siswa yang tidak aktif.
55’ a. Kerja sama
b. Kesungguhan
c. Disiplin
d. Uji diri
3. Penutup
a. Evaluasi/Tanya jawab
b. Penenangan 20’ a. Pengendalian diri
VI. PERANGKAT PEMBELAJARAN
1. Buku Paket PKn Kelas XI Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA dan MA Kelas XI Retno Listyarti
2. Internet
3. Lembar Kerja Siswa
4. Karton dan alat tulis
VII. PENILAIAN HASIL BELAJAR
1. Tes
a. Lisan (Terlampir)
2. Non Tes
a. Lembar pengamatan kerja kelompok (Terlampir)
b. Lembar pengamatan presentasi (Terlampir)
c. Hasil kinerja belajar siswa
A. Format Penilaian
I. Penilaian proses
Format Penilaian Kinerja
No Nama Peserta didik Aspek yang dinilai Ket.
Gagasan Kerjasama Inisiatif Keaktifan Kedisiplinan Jumlah Skor Nilai
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
Keterangan Skor:
Masing-masing kolom diisi dengan kriteria
4 = Baik Sekali
3 = Baik
2 = Cukup
1 = Kurang
Kriteria Nilai: A = 80 – 100 : Baik Sekali
B = 70 – 79 : Baik
C = 60 – 69 : Cukup
D = < 60 : Kurang
II. Penilaian presentasi
Penilaian Presentasi
(Hasil Pengumpulan Data/Laporan Penelitian/dll)
No. Nama Peserta didik A s p e k P e n i l a i a n Jmh
Skor Nilai Ket.
Komunikasi Sistematika penyampaian Wawasan Keberanian Antusias Gesture dan penampilan
1
2
3
4
Keterangan Skor:
Masing-masing kolom diisi dengan kriteria
4 = Baik Sekali
3 = Baik
2 = Cukup
1 = Kurang Kriteria Nilai: A = 80 – 100 : Baik Sekali
B = 70 – 79 : Baik
C = 60 – 69 : Cukup
D = < 60 : Kurang
III. Format Penilaian Hasil belajar siswa
Indikator Pencapaian Kompetensi Teknik Penilaian Bentuk penilaian Instrument
A. Indikator Pengetahuan
• Menjelaskan pengertian perjanjian internasional.
• Menjelaskan macam-macam perjanjian internasional.
• Mendeskripsikan tahap-tahap perjanjian internasional.
Tes Tertulis Uraian 1. Rumuskan kembali pemahaman tentang pengertian perjanjian internasional !
2. Jelaskan, perjanjian bilateral dan perjanjian multilateral!
3. Jelaskan perbedaan ratifikasi perjanjian internasional!
4. Jelaskan mengapa sebelum suatu perjanjian internasional dibuat, perlu dilakukan perundingan (negosiasi) !
5. Jelaskan proses pembuatan perjanjian internasional terdapat dua prosedur!
Kunci dan pedoman pensekoran
1. Pengertian perjanjian internasional adalah suatu perjanjian dalam bentuk dan nama tertentu yang diatur dalam hukum internasional yang dibuat secara tertulis serta menimbulkan hak dan kewajiban bagi para pihak pihak.
2. A. perjanjian bilateral adalah perjanjian yang dilakukan oleh dua negara saja. Contohnya : indonesia dengan turki melakukan perjanjian dalam bidang pertahanan dan keamanan.
B. Perjanjian multilateral adalah perjanjian yang dilakukan oleh beberapa negara atau banyak negara. Contohnya : KAA
3. a. Ratifikasi oleh badan eksekutif. Sistem ini biasanya dilakukan oleh raja-raja absolut dan pemeritahan otoriter.
b. Ratifikasi oleh badan legislatif. Sistem ini jarang digunakan.
c. Ratifikasi campuran (DPR dan pemerintah). Sistem ini paling banyak dipilih oleh negara-negara di dunia, karena peranan legislatif dan eksekutif sama-sama menentukan dalam proses ratifikasi suatu perjanjian
4. Karena suatu perjanjian dilakukan harus berdasarkan negosiasi terdahulu, negosiasi adalah perundingan merupakan tahap pertama antar pihak negara tentang objek tertentu. Jika belum pernah ada perjanjian yang dibuat oleh subjek yang akan membuat perjanjian, maka terlebih dahulu diadakan penjajakan (survei) atau pembicaraan.
5. 1). Prosedur normal (classic); prosedur ini mengharuskan adanya persetujuan parlemen, dengan melalui tahap perundingan, penandatanganan, persetujuan parlemen dan ratifikasi.
2). Prosedur yang disederhanakan (simplified); prosedur ini tidak mensyaratkan persetujuan parlemen dan ratifikasi. Proedur ini biasanya timbul karena pengaturan hubungan internasional memerlukan penyelesaian yang cepat.
Pedoman Penskoran
Format Pedoman Pensekoran
Soal/nomor: Kunci/Kriteria jawaban/Aspek yang dinilai Tingkat
Skor
1
• Amat memahami; amat luas dan lengkap; amat terjabar; amat sesuai dengan kutipan.
• Memahami; luas dan lengkap; terjabar; sesuai dengan kutipan, meskipun kurang terperinci.
• Memahami secara terbatas; kurang lengkap; kurang terjabar; kurang terinci.
• Tidak memahi isi; tidak mengena. Amat baik
Baik
Sedang
Kurang 80 – 100
50 – 70
20 – 40
10
2 • Amat memahami; amat luas dan lengkap; amat terjabar; amat sesuai dengan kutipan.
• Memahami; luas dan lengkap; terjabar; sesuai dengan kutipan, meskipun kurang terperinci.
• Memahami secara terbatas; kurang lengkap; kurang terjabar; kurang terinci.
• Tidak memahi isi; tidak mengena. Amat baik
Baik
Sedang
Kurang 80 – 100
50 – 70
20 – 40
10
3 • Amat memahami; amat luas dan lengkap; amat terjabar; amat sesuai dengan kutipan.
• Memahami; luas dan lengkap; terjabar; sesuai dengan kutipan, meskipun kurang terperinci.
• Memahami secara terbatas; kurang lengkap; kurang terjabar; kurang terinci.
• Tidak memahi isi; tidak mengena. Amat baik
Baik
Sedang
Kurang 80 – 100
50 – 70
20 – 40
10
4 • Amat memahami; amat luas dan lengkap; amat terjabar; amat sesuai dengan kutipan.
• Memahami; luas dan lengkap; terjabar; sesuai dengan kutipan, meskipun kurang terperinci.
• Memahami secara terbatas; kurang lengkap; kurang terjabar; kurang terinci.
• Tidak memahi isi; tidak mengena. Amat baik
Baik
Sedang
Kurang 80 – 100
50 – 70
20 – 40
10
5 • Amat memahami; amat luas dan lengkap; amat terjabar; amat sesuai dengan kutipan.
• Memahami; luas dan lengkap; terjabar; sesuai dengan kutipan, meskipun kurang terperinci.
• Memahami secara terbatas; kurang lengkap; kurang terjabar; kurang terinci.
• Tidak memahi isi; tidak mengena. Amat baik
Baik
Sedang
Kurang 80 – 100
50 – 70
20 – 40
10
Padalarang, 09 Mei 2016
Mengetahui
Kepala SMA Negeri 2 Padalarang Guru Mata Pelajaran
..................................... ...................................
NIP/NIK. NIP/NIK.
Rabu, 27 Juli 2016
RPP Perjanjian Internasional
Share this
Related Articles :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Paling Dilihat
-
KATA PENGANTAR Puji serta syukur marilah kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang mana atas limpahan rahmat , hidayah serta inayah...
Play Blackjack at a Casino! - Microgaming - Microgaming
BalasHapusA classic card 사이트 추천 game communitykhabar is 해외배당흐름 a 바카라 사이트 thrilling and engaging blackjack game at Microgaming. This fun game 제이티엠허브출장안마 is now available for your device!